![]()
Jambi- Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa tidak ada alasan lagi bagi warga miskin di Kota Jambi untuk tidak mendapatkan layanan kesehatan.
Lewat Program Kartu Bahagia, pemerintah kota memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam coffee morning bersama insan pers, Selasa (24/6/2025), dr. Maulana menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai sistem satu akun terintegrasi untuk mengakses berbagai bantuan sosial pemerintah daerah, termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Kalau ada warga yang belum terdaftar tapi tidak punya biaya untuk berobat, bisa langsung datang ke Ketua RT. Nanti dibuatkan surat keterangan tidak mampu oleh lurah. Hari itu juga bisa langsung digunakan, tidak perlu tunggu 14 hari,” tegas Maulana.
Menurutnya, hal ini dimungkinkan setelah Pemerintah Kota Jambi menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan agar layanan langsung aktif tanpa masa tunggu.
Menuju Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) 100 Persen
Dalam presentasinya, Maulana menyebutkan bahwa Pemkot Jambi telah menambah kuota premi Iuran Jaminan Kesehatan Daerah senilai Rp5,9 miliar.
Untuk menanggung 49.212 jiwa warga MBR, menuju pencapaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen.
“Ini bagian dari ikhtiar kita menurunkan angka kemiskinan. Beban pengeluaran warga miskin akan berkurang secara signifikan,” jelasnya.
6.009 Warga Sudah Nikmati Cek Kesehatan Gratis
Hingga 22 Mei 2025, tercatat sebanyak 6.009 warga telah mengikuti layanan cek kesehatan gratis dalam rangkaian pelaksanaan Program Kartu Bahagia.
Pelayanan ini dilakukan melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas dan mitra layanan seperti RS Harapan Ibu dan Klinik Sekar Medika.
Maulana menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat proaktif dalam memanfaatkan program ini dan RT serta lurah aktif mendampingi warga yang membutuhkan.(*)
sumber: jambione.com







