Pemkot Jambi Siapkan Rp75 Miliar untuk Pembebasan Lahan Kolam Retensi Sistem Asam, Ini Sumber Pendanaannya

Loading

Jambi- Pemerintah Kota Jambi menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar untuk proses pembebasan lahan seluas 9,1 hektar yang akan dijadikan kolam retensi penanganan banjir di kawasan Sistem Asam, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru.

Dana tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Pusat sebesar Rp45 Miliar, Pemprov Jambi Rp25 Miliar, dan APBD Kota Jambi senilai Rp5 Miliar.

Hal ini sebagai bagian dari program strategis pengentasan banjir.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menjelaskan bahwa saat ini proses pengukuran lahan bagi warga terdampak sudah dimulai, mencakup 51 sertifikat tanah, terdiri dari 15 rumah dan sisanya lahan kosong.

Setiap bidang akan dinilai oleh tim appraisal independen untuk memastikan besaran ganti rugi yang adil dan transparan.

Menurut Maulana, alokasi dana tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian banjir di Kota Jambi, terutama di wilayah padat penduduk seperti kawasan Sistem Asam.

Ia menargetkan groundbreaking proyek ini dapat dilakukan pada November 2025, sebelum musim hujan tiba.

“Dana Rp75 miliar sudah siap, tinggal menunggu hasil pengukuran dan validasi. Kami ingin masyarakat yang terdampak juga merasa adil dan nyaman dalam proses ini,” ujar Maulana.

Proyek kolam retensi ini tidak hanya berfungsi untuk menahan limpahan air saat hujan deras, tetapi juga akan dikembangkan sebagai ruang ekonomi baru yang dapat mendukung aktivitas pelaku usaha kecil dan ekonomi kreatif di sekitar kawasan tersebut.(*)

sumber:jambione.com

Pos terkait