Pemkot Jambi adakan Pertemuan dengan JCC, Ini yang Dibahas

Jambi- Polemik keberadaan Jambi Convention Center (JCC) di kawasan Simpang Kawat belum menemukan titik terang.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa gedung JCC memiliki nilai strategis bagi pembangunan daerah, namun masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang harus dipenuhi pihak investor, PT Bliss Properti Indonesia Tbk (BPI).

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, mengatakan keberadaan JCC sangat penting bagi perekonomian daerah.

Jika difungsikan, gedung tersebut diyakini mampu memberikan dampak luas, mulai dari peningkatan aktivitas jasa, penyerapan tenaga kerja, penambahan retribusi, hingga pengurangan angka pengangguran.

“Dalam konteks perencanaan, intinya untuk meningkatkan ekonomi Kota Jambi, tentu investasi yang bertujuan meningkatkan perputaran uang melalui aktivitas ekonomi itu penting bagi kita. Secara perencanaan tentu menjadi target daerah meningkatkan investasi, karena efeknya banyak,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Namun, dalam pertemuan antara Pemkot Jambi dengan pihak PT BPI di Kantor Wali Kota Jambi, belum ada kejelasan terkait kelanjutan pengelolaan JCC.

Pihak perusahaan hanya menyampaikan rencana untuk mengajukan addendum, tetapi belum menyampaikan dokumen resmi kepada Pemkot.

Suhendri menambahkan, Pemkot Jambi pada prinsipnya ingin JCC segera beroperasi, tanpa melihat siapa pengelolanya.

“Yang terpenting keberlanjutan operasional gedung tersebut demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Yon Heri, menjelaskan bahwa pemerintah masih menunggu kejelasan usulan addendum tersebut.

“Kita sudah ketemu, tapi belum ada konkret dari mereka. Pemkot ingin melihat dulu apakah addendum yang akan diajukan sesuai dengan aturan atau tidak,” katanya.

Lebih lanjut, Yon menegaskan sebelum addendum dibahas, PT BPI harus memenuhi kewajiban mereka terlebih dahulu.

Dari hasil perhitungan, kewajiban PT BPI kepada Pemkot Jambi mencapai Rp12,5 miliar.

“Pihak PT BPI ingin tetap melanjutkan, tapi sebelum mengajukan addendum, kewajiban itu harus dipenuhi lebih dulu. Baru setelah itu kita bisa bahas langkah berikutnya,” tegasnya.(*)

sumber:jambione.com

Pos terkait