![]()
Jambi- DPRD Provinsi Jambi mengkaji model pengelolaan pangan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di DKI Jakarta untuk memperkuat ekonomi daerah.
Kajian tersebut dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Jambi melalui kunjungan ke Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, kunjungan itu menjadi kesempatan untuk mempelajari tata kelola distribusi pangan, pengendalian harga, pembiayaan usaha, hingga perluasan akses pasar bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, menjaga stabilitas harga tidak cukup hanya dengan menggelar pasar murah. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterbukaan data harga dan stok pangan.
“Pelajaran penting dari DKI Jakarta adalah bahwa stabilitas harga tidak cukup dijaga melalui pasar murah, pemerintah harus memastikan pasokan tersedia, jalur distribusi efisien, data harga dan stok dapat dipantau serta produsen memperoleh harga yang adil,” kata Ivan, Minggu (20/9/2026).
Dia menilai, penguatan sektor pangan dan UMKM harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari produksi hingga pemasaran. Petani dan produsen perlu memiliki akses terhadap sistem distribusi yang efisien agar hasil produksi dapat terserap pasar dengan harga yang layak.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Jambi juga mempelajari peran Pasar Induk Kramat Jati sebagai salah satu pusat distribusi pangan utama di Jakarta.
Model rantai pasok yang dikaji menghubungkan petani, koperasi, pusat pengumpulan di kabupaten, pengelola pangan tingkat provinsi, hingga pasar modern, industri, hotel, restoran, dan pasar ekspor.
Selain sektor pangan, DPRD Jambi mendalami program Jakarta Entrepreneur (JakPreneur), yang mengintegrasikan pembinaan UMKM melalui pendaftaran, pelatihan, pendampingan, pengurusan perizinan, pemasaran, pengelolaan laporan keuangan, hingga akses permodalan.
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per 10 Juli 2026, jumlah usaha binaan JakPreneur mencapai 422.617 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 344.704 usaha atau 81,56 persen tercatat berstatus aktif.
Ivan mengatakan, pengalaman Jakarta dapat menjadi bahan untuk menyusun kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi ekonomi Provinsi Jambi.
Sejumlah instrumen yang menjadi perhatian antara lain standardisasi mutu produk, pengemasan, penyediaan gudang dan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage), pemantauan harga dan stok secara waktu nyata, digitalisasi perdagangan, pembiayaan berbasis resi gudang, serta kontrak pembelian produk.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Jambi akan mendorong penguatan kebijakan daerah melalui penyusunan neraca komoditas, integrasi data UMKM, sistem peringatan dini terhadap perubahan harga dan stok, penguatan BUMD pangan, serta peningkatan penyerapan produk lokal.
Menurut Ivan, langkah tersebut diperlukan agar petani dan pelaku UMKM tidak hanya mampu memproduksi barang, tetapi juga memiliki kepastian pasar dan akses distribusi yang lebih luas.
“Yang kita ingin bangun adalah ekosistem. Produsen kuat, agregasi melalui koperasi dan BUMD, produk terstandarisasi, distribusi efisien, pasar pasti, transaksi meningkat dan kesejahteraan masyarakat Jambi ikut naik. Itu yang menjadi arah kebijakan yang harus kita dorong,” tutupnya.






