Bupati Syukur Sentil ASN nya Soal Hedon dan Busana Dinas Ketat, Evaluasi TPP

Loading

Jambi– Bupati Merangin Jambi, M Syukur melontarkan kritik keras terhadap perilaku aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah nya. Ia menyoroti gaya hidup hedon, cara berpakaian dinas yang dinilai tidak pantas, hingga mengaitkannya dengan evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Saya sering melihat kalau ada ASN kita suka pamer harta, hidup bergaya mewah, apalagi ada pula yang dinas berpakaian yang ketat, itu tolong tahun depan dirubah jangan sampai terjadi lagi,” kata Syukur, Kamis (25/12/2025).

Pernyataan yang dikeluarkan Syukur itu saat memimpin jalannya Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) di Lantai IV Gedung Kantor Bupati Merangin pada Rabu (24/12). Dia sengaja mengumpulkan para ASN nya untuk mengevaluasi kinerja selama tahun 2025 untuk diubah lebih baik di tahun 2026.

Selama bertugas sebagai Bupati, kata Syukur dirinya kerap melihat gaya hidup hedon yang berlebihan ditampilkan para sebagian ASN nya. Apalagi berpakaian ketat dengan pakaian dinas sering ditemukan oleh setiap ASN perempuan yang tidak nencerminkan contoh yang baik.

“Tolong tahun depan, gaya hidup yang begitu itu dihentikan. Pakaian begitu juga jangan digunakan lagi, tidak elok dilihat dan dinilai masyarakat,” ujar Syukur.

Syukur mengingatkan bahwa status sebagai abdi negara menuntut sikap sederhana, beretika, dan mencerminkan pelayanan publik, bukan justru mempertontonkan gaya hidup berlebihan.

Apalagi kata Syukur, penampilan ASN saat jam kerja yang mengenakan busana dinas ketat dan tidak sesuai dengan norma kedinasan. Menurutnya, penampilan mencerminkan sikap dan kedisiplinan aparatur.

Tak berhenti di situ, Syukur menegaskan bahwa pembinaan ASN akan dibarengi dengan evaluasi kebijakan, termasuk pemberian TPP. Ia menyebut TPP bukan hak mutlak, melainkan bentuk apresiasi yang harus sejalan dengan kinerja, disiplin, dan integritas.

“TPP itu berbasis kinerja dan perilaku. Kalau disiplin buruk, etika diabaikan, tentu akan kita evaluasi,” katanya

“TPP itu seharusnya dibayarkan sesuai kinerja. Jangan disamaratakan. Masa yang jarang masuk TPP nya sama dengan yang sering lembur. Ini tidak adil. Jadi harus dievaluasi,” lanjut dia.

Bukan hanya itu saja, terakhir Syukur membahas serta mewarning para Camat yang tidak menempati rumah dinas yang berdampak pada lemahnya kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

Dia menegaskan, agar para Camat bekerja maksimal, tempat rumah dinas, serta jangan sampai terbangkalai. Langkah itu kata Syukur, bertujuan agar para Camat selain dapat merawat Rumah Dinas yang ada juga lebih cepat melayani masyarakat sekitarnya.

“Camat wajib tinggal dirumah dinas. Yang rumah dinasnya rusak, tahun 2026 kita perbaiki. Jadi, kenapa rumah dinas camat banyak yang rusak? Itu karena tidak ditempati, jadi tidak terawat,” sebutnya

Syukur berharap peringatan tersebut menjadi refleksi bagi seluruh ASN agar kembali pada nilai dasar pengabdian, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah daerah.

“Saya harap ini bisa menjadi momentum memperbaiki diri dan kita ingin kedepan semua bekerja dengan maksimal sehingga apa yang saya sebutkan tadi dapat dilaksanakan dengan baik,” ucap Syukur. (Fer)

Pos terkait