Jambi– Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) secara resmi mengeluarkan imbauan dengan membuat surat edaran resmi dalam menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Dalam imbauan tersebut, masyarakat diajak untuk menyambut pergantian tahun dengan kegiatan yang positif, bermanfaat, serta menghindari pesta pora.
“Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun 2025 dan menyambut tahun baru 2026 maka dalam menjaga ketertiban kita mengajak agar masyarakat melakukan kegiatan pergantian tahun dengan memperbanyak dzikir bersama dan kegiatan agama,” kata BBS dalam keterangan resmi, sabtu (27/12/2025).
Imbauan ini berdasarkan surat edaran nomor 400/673/Kesra/2025. Dalam edaran itu BBS menandatangani secara langsung dengan bentuk disebarluarkan ke seluruh masyarakat Jambi terutama warga Kabupaten Muaro Jambi.
Langkah menghindari kegiatan pesta pora itu juga dimaksud dalam memperkuat upaya solidaritas antar sesama masyarakat Sumatera, yang mana telah terjadinya bencana banjir Sumatera baik Sumbar, Sumut dan Aceh. Bahkan, edaran ini resmi ditetapkan agar masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi bisa memahami dan melaksanakannya.
Tidak hanya itu, surat edaran buat malam pergantian tahun itu juga ditegaskan oleh Bupati BBS sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.
BBS terus mengajak agar warga diminta mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bersifat religius, sosial, dan kekeluargaan, seperti doa bersama, refleksi akhir tahun, maupun aktivitas sosial di lingkungan masing-masing.
“Perayaan Tahun Baru seharusnya menjadi momentum evaluasi dan introspeksi diri, bukan sekadar euforia sesaat. Ia mengingatkan bahwa pesta berlebihan kerap memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga konsumsi minuman keras yang meresahkan masyarakat,” ujar BBS
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga ketertiban umum, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati kenyamanan warga lain. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan melakukan pengawasan untuk memastikan perayaan Tahun Baru berjalan aman dan kondusif.
Melalui imbauan ini, Bupati BBS berharap pergantian tahun dapat disambut dengan suasana yang lebih bermakna, penuh kesadaran, dan membawa semangat positif.
“Mari menyongsong tahun yang baru dengan optimisme serta kebersamaan dan keadaan yang lebih baik di tahun mendatang,” terang BBS
Berikut 6 poin dalam surat edaran pergantian tahun 2026 yang mesti diikuti.
1. Melakukan kegiatan Pergantian Tahun Baru dengan memperbanyak
melakukan kegiatan Keagamaan dan Dzikir bersama.
2. Memanfaatkan momentum Pergantian Tahun Baru untuk meningkatkan ibadah, kepedulian dan kepekaan sosial serta menjaga keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarkat.
3. Tidak melakukan Pergantian Malam Tahun Baru dengan cara meniup
terompet, membakar kembang api/mercon, kebut-kebutan di jalan raya.
Kepada seluruh pemilik tempat hiburan, pengelola tempat wisata agar tidak melaksanakan/memfasilitasi malam Pergantian Tahun Baru secara
berlebihan,
5. Kepada seluruh Camat, Lurah/Kades, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Alim Ulama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan diharapkan
partisÃpasinya untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan Pergantian Tahun Baru sesuai dengan poin 1, 2, 3 dan 4 di atas.
6, Kepada seluruh aparat keamanan baik TNI/Polri dan Satpol-PP untuk
menjaga lingkungan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (Fer)






