Jambi- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 71 unit kendaraan dinas pada September 2025 mendatang.
Saat ini, proses lelang tengah menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Jambi, Lucky Harianto, menjelaskan jumlah kendaraan yang akan dilelang terdiri dari 42 unit roda dua, 1 unit roda tiga, dan 28 unit roda empat.
“Prosesnya sudah sampai pada tahap penilaian KPKNL. Seluruh kelengkapan surat sudah diserahkan, tinggal menunggu nilai. Setelah itu baru diumumkan resmi,” kata Lucky, Kamis (21/8/2025).
Ia menyebut, sebagian besar kendaraan roda empat masih dalam kondisi cukup baik, bahkan sekitar 50 persen di antaranya masih bisa dihidupkan.
Namun, sistem lelang tidak dilakukan per unit, melainkan dalam bentuk paket gabungan.
“Semua masyarakat boleh ikut lelang. Sebelum pelaksanaan, peserta diberi kesempatan melihat langsung kondisi kendaraan dalam kegiatan yang disebut aanmizing,” jelasnya.
Lucky menambahkan, lelang kendaraan dinas ini akan berlangsung dalam beberapa tahap.
Setelah tahap pertama rampung, BPKAD menyiapkan tahap kedua yang diperkirakan mencapai 80 unit.
“Sebagian kendaraan masih berada di OPD. Yang sudah dikembalikan sedang kita susun datanya. Jadi lelang berikutnya akan menyusul setelah tahap pertama selesai,” pungkasnya.(*)
sumber:jambione.com







