Terlibat Narkoba! Anak Anggota DPRD di Tanjabbar Diduga Digerebek Polisi, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Foto : Ilustrasi penangkapan narkoba (Dok Jawapos)

Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat menggerbek seorang pria berinisial AR (29) yang diduga merupakan anak dari salah satu anggota DPRD di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Selain AR, Polisi juga ikut meringkus 2 orang rekannya dalam penggerbekan itu.

“Iya tim melakukan penggrebekan di salah satu rumah di wilayah Desa Pematang Lumut,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjabbar IPTU Eka Putra Yulisman Koto dikutip dari media Searah.Net, Sabtu (19/4/2025).

Aksi penggerbekan ini dilakukan polisi pada 8 April 2025 lalu. Polisi melakukan penggerbekan itu setelah adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah Simpang Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam.

Dua rekan AR yang ikut diciduk polisi itu berinisial YD (23) dan NE (33). Keduanya ini ditangkap polisi dilokasi berbeda dengan AR yang diduga dari anak anggota DPRD Tanjabbar tersebut. YD dan NE ditangkap polisi saat berada di wilayah Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku. Proses pengembangan kasus juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” ujar IPTU Eka Putra

Eka Putra juga menjelaskan dalam penggerbekan itu, tim sudah melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan itu, tim berhasil menemukan satu botol minyak rambut yang didalamnya berisikan satu buah plastik klip sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Untuk botol minyak rambut tersebut disimpan di dalam kulkas. Selain itu, tim juga berhasil menemukan tiga buah plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana milik AR yang diduga milik anak dari Wakil rakyat itu,” terang Eka Puta.

Saat ini, Eka mengaku bahwa ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku untuk proses pengembangan kasus.

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam memberantas tindak pidana narkoba. Bagi Eka, siapapun pelakunya yang terlibat dalam tindakan narkoba mesti sama dimata hukum.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tanjab. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Eka.

Sementara, dalam dugaan anak dari anggota DPRD yang diamankan polisi itu, sejauh ini awak media sudah melakukan upaya konfirmasi. Namun hingga berita ini ditanyangkan oknum dewan yang diduga anaknya terlibat dari penggerbekan penyalahgunaan narkotika itu belum dapat memberikan keterangan secara resmi ke awak media. (Tim Redaksi).

Sumber : Searah.Net

 

Pos terkait