Jambi- Sebanyak 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan empat pegawai lulusan IPDN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi menerima Surat Keputusan (SK), Kamis (25/9/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pegawai ini dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Jambi, Maulana, di Lapangan Balai Kota Jambi.
Dalam arahannya, Maulana menegaskan agar para pegawai baru mampu mengutamakan kepentingan negara dan daerah di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Utamakan kepentingan negara dan daerah dibandingkan kepentingan diri sendiri ataupun golongan. Saya percaya bahwa saudara bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Maulana juga menekankan pentingnya kinerja prima, profesionalisme, dan pelayanan publik yang berkualitas.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan pendapatan harus sejalan dengan peningkatan kinerja.
“Kinerja pegawai akan terus kami evaluasi selama lima tahun ke depan. Jangan sampai kenaikan pendapatan diikuti dengan menurunnya kinerja. Itu namanya kufur nikmat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengutip pesan Buya Hamka sebagai motivasi bagi para PPPK.
“Kalau bekerja hanya sekadar bekerja, kera juga bekerja,” ucap Maulana.
Wali Kota mengungkapkan kebanggaannya karena Kota Jambi berhasil memperoleh formasi PPPK terbanyak di Provinsi Jambi. Total pegawai PPPK di Kota Jambi nantinya akan mencapai 5.907 orang.
Ia menambahkan, para ASN harus menjunjung tinggi nilai Ber-AKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Selain itu, Pemkot Jambi juga tengah mengkaji solusi bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum lolos menjadi PPPK.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mekanisme outsourcing dengan tetap mengacu pada aturan dan kemampuan keuangan daerah.
Langkah ini, menurut Maulana, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keadilan serta kesinambungan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Jambi.(*)
sumber:jambione.com







