Pansus I DPRD Gelar FGD, Upaya Percepat PI 10 Persen dari Sumber Migas di Jambi

Foto : Pansus i DPRD Jambi Gelar FGD (dok Istimewa)

Jambi- Pansus I DPRD Provinsi Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam langkah percepat Participating Interest (PI) 10 persen dari sumber Migas di Jambi. FGD digelar di kantor DPRD Jambi pada Selasa (29/04/2025).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah mengatakan, dengan digelarnya FGD ini bisa menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendorong percepatan pengalihan PI 10 persendari sektor migas, sebagai salah upaya strategis meningkatkan pendapatan daerah.

“Kondisi pemerintahan di Provinsi Jambi hari ini sangat bergantung dengan peningkatan-peningkatan asli daerah, salah satunya yang kita harapkan adalah partisipasi interest 10 persen ini,” kata Hafiz di FGD itu dikutip dari Tribun Jambi.

Dalam kegiatan FGD ini hadir pula beberapa narasumber seperti Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha, kemudian perwakilan Kementerian ESDM RI, dan juga SKK Migas Sumbagsel. Tidak hanya itu saja, di kegiatan FGD tersebut Pansus I DPRD juga mengundang beberapa pihak mulai dari Bupati/Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat/Tanjung Jabung Timur, lalu Sekda/OPD di Jambi seluruh anggota DPRD Jambi serta Akademisi dan kalangan mahasiswa.

Di FGD ini, Hafiz meminta Pansus dapat menjelaskan perkembangan dan progres kinerja, termasuk permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam persoalan PI 10 persen dari sektor Migas di Jambi ini. Ia menekankan, dengan adanya FGD ini bisa menjadi perhatian bersama, khususnya dari Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten penghasil Migas, serta BUMD penerima PI 10 persen, yaitu PT Jambi Indoguna International (JII) dan anak perusahaannya PT Mahardika Jambi Utama Oil.

Ia juga mengingatkan bahwa DPRD akan terus menjembatani dan memfasilitasi upaya percepatan realisasi PI 10 persen ini, karena peningkatan PAD sangat bergantung pada partisipasi interest tersebut.

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Komisi XII DPR RI agar pengalihan PI 10 Persen Migas dari K3S kepada BUMD segera terealisasi. Saya menyadari langkah besar ini memerlukan kerja sama antara pihak terkait dengan keterbukaan dan komitmen yang kuat,” terang Hafiz. (Ryan/**)

Pos terkait