DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Internal Perombakan AKD

DPRD provinsi Jambi
Ist | Sidang Paripurna Internal DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4).

Pseko.id | JAMBI – DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4) menggelar sidang paripurna internal dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Rapat intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir.

Bacaan Lainnya

Jabatan unsur AKD ini berlangsung
selama 2,5 tahun atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.

Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan
pembentukan AKD yang baru.

Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)
Ketua : Hapis Hasbiallah
Wakil Ketua : Kamaluddin Havis
Sekretaris:Syahruddin

Komisi Il (Bidang Ekonomi dan Keuangan)
Ketua : M. Juber
Wakil Ketua : Abdul Hamid
Sekretaris : Sapuan Ansori

Komisi lIl (Bidang Pembangunan)
Ketua : Wartono Triyan Kusumo
Wakil Ketua : Ivan Wirata
Sekretaris: Agus Rama

Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Masyarakat)
Ketua : Fadli Sudria
Wakil Ketua : Supriyanto
Sekretaris: Eka Marlina

Badan Kehormatan (BK)
Ketua : Evi Suherman
Wakil Ketua: Abunyani

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
Ketua: Akmaluddin
Wakil Ketua: Ahmad Fauzi (*)

Pos terkait