Wakajati Jambi Bakal Diisi Oleh Dr Bima, Sang Jaksa yang Pernah Tugas di KPK
Jambi- Nama Wakajati Jambi juga ikut digeser dalam rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Rotasi dan mutasi ini juga tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.
Dalam surat Keputusan Jaksa Agung ini, nama Wakajati Jambi itu diganti oleh Dr. Bima Suprayoga,
S.H., M.Hum. Sebelumnya Wakajati Jambi sempat ditempati oleh Riono Budisantoso.
Namun, Riono kemudian ditarik jadi Kajati di Yogyakarta hingga Wakajati Jambi sempat kosong dan kini diisi oleh Bima.
Mutasi bagi Kepala Kejaksaan Tinggi di setiap provinsi ini disebut dalam rangka penguatan kelembagaan untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa.
Perlu diketahui, Dr. Bima Suprayoga merupakan Jaksa Ahli Madya pada
Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Bima ditugaskan pada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penuntut Umum.
Di Kejaksaan, Bima memang kerap dikenal menangani kasus-kasus pidana khusus, yakni tindak pidana korupsi yang besar. Ia pernah menjabat Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Bahkan, Bima juga dikenal Jaksa yang paling ngotot dalam menindak kasus korupsi. Saat itu, dimasa jabatanya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) dia pernah sampai turun gunung dalam memimimpin tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kasus yang ditangani di situ bukan merupakan kasus kecil atau ecek-ecek melainkan kasus besar yang mana ada Enam terdakwa yang dihukum seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Dikasus ini pula, Bima terbilang berhasil mengungkapnya yang mana kasus ini merugikan negara hingga Rp 10 Triliun.
Meski jadi Kajari Jakpus, dia juga pernah ikut menyidangkan kasus korupsi gede lainnya yang mana menyeret Kepala BP Migas Raden Priyono dan Dirut PT TPPI Honggo Wendratno dalam kasus korupsi Rp 37 triliun
Sepak terjang pria kelahiran Surakarta 17 Januari 1973 itu selama berada di Korps Adhyaksa selalu berada di dunia pemberantasan korupsi. Bahkan dia pernah jadi jaksa yang ditugaskan di Kejaksaan Negeri Surakarta dan menjadi jaksa terbaik se-Indonesia pada tahun 2012. Ia memiliki rekam jejak panjang dalam menangani kasus korupsi,
Pada 25 Oktober 2023, Dr Bima juga pernah dipercaya menjadi Aspidsus Kejati Jawa Barat. Lalu tak berselang lama, Bima kemudian menjadi Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK. Selama di KPK banyak kasus besar berhasil diselesaikan dengan sesuai tuntutan dari pihak KPK.
Selain itu juga, sepak terjang Bima dalam mengawal pemberantasan tindak pidana korupsi juga membuat namanya mulai dikenal hingga masuk dalam nominasi Jaksa Award.
Berikut 17 daftar nama Kajati yang dirotasi dilihat dari detik.com
1. Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimantan Selatan;
2. Emilwan Ridwan menjadi Kajati Kalimantan Barat;
3. Jacob Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara;
4. Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumatera Selatan;
5. Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali
6. Muhibuddin menjadi Kajati Sumatera Barat;
7. Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur;
8. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan;
9. Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah;
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten;
11. Hermo Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat;
12. Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi;
13. Sutikno menjadi Kajati Riau;
14. I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta;
15. Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara;
16. Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku
17. Sufari menjadi Kajati Maluku Utara. (Red)