Polisi di Sarolangun Berikan Pembinaan Kepada Anak Punk

Jambi- Kegiatan pembinaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Sarolangun di Kelurahan Pasar Sarolangun Kecamatan Sarolangun, pada Senin (20/03/2023)

Kapolsek Sarolangun IPTU Dwiyatno melalui Bhabinkamtibmas nya Bripka Novriwanto menyampaikan “kami himbau kepada anak punk maupun anak jalanan yang ada di wilayah pasar agar taat kepada semua norma sosial dan adat serta hukum yang berlaku di NKRI.”

Dalam kegiatan tersebut beberapa anak Punk atau anak jalanan menerima surat pernyataan yang berisi apabila melakukan pelanggaran maupun tindak pidana, maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

Mewakili Unit Reskrim, Briptu Dimas Bimo N. Juga menyampaikan “Kami himbau kepada anak punk atau anak jalanan yang ada di Sarolangun, agar tidak melakukan pungutan liar atau premanisme dan tentunya juga jangan mengganggu ketertiban umum. Serta apabila ada menemukan tindakan yang melanggar hukum, agar dapat menyampaikan kepada pihak yang berwajib pada kesempatan pertama,”

Dalam pelaksanaan tersebut, anak punk maupun anak jalanan yang ada, menerima secara baik himbauan dan pembinaan yang dilakukan oleh Polsek Sarolangun. (Red)

Pos terkait