Jambi– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata tak yakin Participate Interest (PI) 10% dari PetroChina bisa selesai dalam satu bulan ini.
Pasalnya, kata Ivan, saat ini masih berada di tahapan ke 6 -7 dari 12 tahapan yang mesti diselesaikan pemerintah Provinsi Jambi untuk bisa mencairkan PI 10% atau Rp 89 miliar dari tahun 2023-2025.
Tahapan 6-7 itu lanjut Ivan, merupakan proses Due Diligence atau Uji tuntas terhadap perusahaan atau aset, dimana pemerintah melalui BUMD atau JII harus menyerahkan surat minat untuk menerus atau tidak meneruskan kepemilikan PI 10% itu.
“Jika tahapan itu belum diselesaikan, maka tahapan ke 8-12 belum bisa diproses,” kata anggota anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Tahapan ke 7 dari tahapan yang pertama, dalam aturan diselesaikan dalam jangka waktu selama 180 hari kerja. Sementara tahapan pencairan ini sudah diajukan sejak tanggal 31 Maret 2023, dan hingga kini sudah melebihi ketetapan waktu tersebut.
Sementara itu, kata dia, pernyatan Gubernur Jambi pada paripurna yang lalu menyatakan sudah bertemu dengan kementerian, dan PI 10% ini dapat dicairkan dalam kurung waktu satu bulan.
“Kami harus bicara bydata, kita tau ada 12 langkah penyelesaian langkah stepnya itu baru step ke 6. Jadi kami tidak yakin tahun ini PI 10% yang Rp 89 miliar itu masuk ke APBD tahun 2025. Untuk itu kami bersepakat membentuk Pansus,” kata Ivan saat ditemui, Minggu (9/3/25).
Sementara itu kata Ivan, untuk mengoptimalkan instruksi dari pusat karena rendahanya pendapatan daerah, anggota dewan bersepakat membentuk dua pansus. Pertama membahas soal PI 10% dan kedua optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami juga sudah menelusuri potensi pendapatan, mulai dari pendapatan pajak bermotor, bahan bakar bermotor, pajak balik nama, alat berat dan pajak air permukaan yang belum optimal,” bebernya.
Dengan adanya pembentukan dua pansus ini ia berharap pendapatan daerah dapat lebih optimal ke depannya, dan dapat menyelesaikan persoalan Provinsi Jambi.(*)
Sumber: Metro Jambi