Pseko.id | Sarolangun – Ketua umum pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sarolangun turut bersuara terkait statment PJ Bupati Sarolangun terhadap Bawaslu Kabupaten Sarolangun.
Dilansir dari laman Jamberita.com, sebelumnya Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Edi Martono menyebutkan bahwa Pemkab Sarolangun tak fasilitasi kepentingan operasional Bawaslu untuk proses pengawasan yang sekarang ini sudah berjalan.
“Kalian itu lembaga vertikal, jadi tidak ada cara dan celah untuk bisa pemerintah membantu,” kata Edi menirukan penyampaian Pj Bupati Sarolangun, Kamis (25/8/2022), dikutip dari Jamberita.com.
Wery yuliansyah, Ketua Umum PMII Sarolangun mengatakan terkait persiapan dan pelaksanaan pemilu 2024 dan Pilkada sudah tertera dalam SK Pejabat Bupati.
“Dalam SK pejabat Bupati pun sudah tertera di poin E bahwa PJ bupati wajib memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 dan pemilihan kepala daerah di kabupaten sarolangun tahun 2024 serta menjaga netralitas arat sipil negara,” Ujar werry saat dikonfirmasi Pseko.id Kamis, (25/8).
Dirinya sangat menyayangkan statment yang disampaikan dan menganggap sejatinya hal tersebut adalah kewajiban dari pemkab.
“Sangat tidak tepat dan salah, karna itu sudah menjadi kewajiban pemkab Sarolangun untuk membantu dan menyukseskan pilkada serentak 2024, maka dari itu PMII Sarolangun sangat menyayangkan pernyataan Pejabat Bupati Sarolangun tersebut. ” pungkasnya. (dar)