Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Pimpin Kunjungan Kerja ke Komisi Informasi Pusat RI

Jambi– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbillah, SE., MM., memimpin kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KI Pusat RI) di Jakarta pada Selasa (11/3/2025). Dalam kunjungan ini, rombongan turut didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Zamharir.

Kunjungan ini diikuti oleh Wakil Ketua Komisi I M. Candra Muzaffar Al Ghifdari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, SE., serta anggota Zulkifli Linus, Pinto Jayanegara, Rucita Arfianisa, Abun Yani, Ibnu Sina, Umaima Kamila, dan Raden Fauzi. Rombongan disambut langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.A.P., bersama Koordinator Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro.

Hapis Hasbillah menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi Informasi Pusat RI yang telah meluangkan waktu untuk menerima kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait sistem koordinasi antar lembaga, kebijakan pengelolaan informasi publik di daerah, serta kemungkinan dukungan anggaran bagi Komisi Informasi Provinsi dari KIP Pusat RI mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran utama dalam penyelesaian sengketa informasi publik dan penetapan standar layanan informasi badan publik. Ia menegaskan bahwa struktur Komisi Informasi tidak bersifat hierarkis, sehingga anggaran KI Daerah tidak dapat dialokasikan dari KIP Pusat. Namun, kolaborasi program tetap dapat dilakukan, seperti pelaksanaan kegiatan KIP Pusat di daerah.

Lebih lanjut, Donny menilai bahwa KI Jambi saat ini dapat menjadi rujukan bagi Komisi Informasi se-Indonesia dalam membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk dengan Gubernur Jambi dan Komisi I DPRD Jambi.

Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro, menambahkan bahwa dukungan dari DPRD sangat penting dalam pelaksanaan tugas Komisi Informasi. Ia juga menyoroti hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh KIP Pusat RI, di mana Pemprov Jambi masih berada pada kategori “Cukup Informatif” pada 2024, yang menunjukkan bahwa transparansi informasi publik masih perlu ditingkatkan.

Ahmad Taufiq Helmi menyampaikan apresiasi kepada Komisi I DPRD Provinsi Jambi yang telah melibatkan KI Jambi dalam kunjungan ini. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi referensi bagi Komisi I DPRD Jambi dalam mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Jambi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.(*)

Pos terkait