Jambi- Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu siang (24/9).
Mereka menyuarakan tuntutan terkait reforma agraria, konflik lahan, hingga kriminalisasi petani yang dinilai tak kunjung mendapat kepastian dari pemerintah.
Unjuk rasa tersebut mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, yang turun menyambut massa dengan tangan terbuka.
Ia bahkan mengajak perwakilan pengunjuk rasa untuk melakukan audiensi langsung bersama anggota dewan di Ruang Banggar DPRD.
“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan, meskipun banyak kewenangannya berada di tingkat pusat. Kami tidak ingin ada masyarakat, khususnya petani, yang menjadi korban dari konflik agraria,” tegas Hafiz Fattah dalam audiensi tersebut.
Dalam aksi ini, massa menyampaikan sembilan poin tuntutan utama, antara lain:
– Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional
– Pengesahan RUU Reforma Agraria
– Penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi
– Penghentian perampasan tanah oleh Satgas PKH
– Penghentian kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani, aktivis, dan mahasiswa
– Penetapan tanah garapan dan desa sebagai objek reforma agraria
– Pengusutan tuntas mafia tanah dan korupsi agraria
– Dukungan terhadap ekonomi petani dan peternak
– Pemerataan distribusi pupuk dan peningkatan kualitas penyuluh pertanian
– Penegakan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan.
Menanggapi tuntutan tersebut, M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa DPRD Jambi siap mengawal semua isu yang disuarakan, khususnya yang menyangkut hak-hak atas tanah rakyat.
“Momentum Hari Tani ini kita jadikan ruang untuk berdiskusi dan menyatukan suara. DPRD akan terus berkomitmen untuk mendorong perlindungan hak-hak masyarakat, memperjuangkan kesejahteraan petani, serta mencari jalan tengah dalam penertiban lahan dan konflik PKH,” ujar Hafiz.
Ia juga menyatakan akan mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses reforma agraria di Jambi berjalan secara adil dan berpihak pada rakyat.
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, turut memberikan pandangan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan agraria tidak bisa dibebankan hanya kepada legislatif, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
“Ini bukan hanya tugas DPRD, tetapi perjuangan kolektif. Semua pihak, baik aktivis, petani, maupun pemerintah daerah, harus duduk bersama dan menyusun solusi holistik terhadap konflik lahan dan kebijakan PKH,” kata Samsul Riduan.(*)
 
									 
													





