Jambi- Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat mengaku kesal bahwa selama ini pihak Pemerintah Provinsi Jambi terkesan pernah memberi ruang cukup ke daerah dalam Participating Interest (PI) 10% dari Sektor migas di Jambi. Dia juga menyebut, jika Pemprov tidak pernah transparan membahas soal dana bagi hasil itu.
“Mengenai soal PI 10 persen ini, saya menilai kurangnya transparansi dan koordinasi dari pihak provinsi,” kata Anwar Sadat saat acara Focus Group Discussion (FGD) bersama Pansus I DPRD Jambi, Selasa (29/04/2025).
Anwar mengatakan, harusnya Pemprov Jambi lebih terbuka terhadap persoalan dana bagi hasil dari sektor Migas itu. Dia menyebut, jika Participating Interest (PI) 10% dari Sektor migas merupakan hal penting yang mesti didapatkan oleh daerah.
Kurangnya keterbukaan pihak Pemprov ke Pemkab Tanjung Jabung Barat mengenai PI 10 itu tentunya membuat dirinya selaku bupati timbul rasa ketidakpercayaan terhadap Pemprov Jambi.
“Bukan apa-apa ini yang akhirnya membuat kami merasa kurang percaya sejauh mana penyelesaian terkait PI 10 persen itu,” ujar Anwar.
Apalagi selama ini, beber Anwar Sadat Pemprov Jambi juga selalu kurang memberikan ruang pendapat buat daerah Tanjabbarat mengenai soal PI 10 persen tersebut. Padahal, wilayah kerja pihak perusahaan Minyak dan Gas oleh Petrochina berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Selama ini yang kami tahu PI 10 persen presentase itu sudah ditetapkan oleh Provinsi. Kalau kami di Kabupaten tidak memiliki leluasa untuk memberikan masuk-masukan, kami juga tidak tahu berapa daerah kami ini dapatkan dana PI dari sektor Migas ini,” sebutnya
Selaku orang nomor satu di daerah Tanjab Barat, Anwar tentu mendesak agar DPR RI dan Kementerian ESDM segera turun tangan mengatasi soal PI 10 persen dari sektor Migas di Jambi tersebut. Dia juga meminta agar pula menindak tegas pihak-pihak yang diduga menghalangi realisasi PI 10% yang melibatkan perusahaan Petrochina ini.
“Kami harap agar pihak-pihak yang diduga menghalang-halangi ini segera ditindak saja, apalagi jika ada yang melibatkan perusahaan pula,” tegas Anwar.
Sementara itu, Ketua DPRD Jambi M Hafiz Fattah merespon bahwa mengenai perkembangan realisasi PI 10 persen dari sektor Migas memang butuhnya keterbukaan informasi. Dia menilai transparansi itu sangat dibutuhkan agar dana yang masuk dapat dimanfaatkan serta tepat sasaran sesuai regulasi.
“Jadi dengan adanya keterbukaan maka dana bagi hasil ini bisa didapatkan dan pastinya itu akan berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saya ingin semua pihak untuk terus mengawal proses hingga tuntas,” ucap Hafiz.
Hafiz juga menekankan, untuk seluruh pihak harus ikut aktif membantu mendorong pendapatan dana bagi hasil dari Sektor Migas tersebut. Dia juga meminta supaya perusahaan Petrochina juga tidak memperlambat hal itu sehingga dana bagi hasil ini bisa selesai pada 2025 ini.
“Dengan adanya FGD dari Pansus i ini tentu bisa menjadi langkah kongret agar PI 10 persen bisa secepatnya terealisasi buat PAD Jambi,” tegas Hafiz (Ryan/**)