Jambi– Kepolisian daerah Jambi kini tengah mengimbau agar warga Jambi untuk terus berhati-hati atau waspada terhadap kejahatan yang kini marak menggunakan kecanggihan teknologi. Kejahatan itu disebut merupakan modus penipuan yang tentunya dapat merugikan warga jika tidak diingatkan. Lalu, modus penipuan seperti apakah itu?
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa modus penipuan yang baru kali ini sering terjadi itu adalah modus penipuan pengiriman bukti transfer palsu. Cara itu kerap dilakukan bagi para penipu dengan berpura-pura salah transfer.
“Biasanya, langkah para penipu itu dengan menghubungi nomor atau membagikannya ke pesan Whatsaap yang diacak. Bukti transfer palsu itu biasanya dilakukan bagi para pelaku dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI),” kata Mulia dikutip dari Jambi28.tv, Rabu (30/4/2025).
Selain manipulasi bukti transfer, beberapa pelaku juga menggunakan taktik mengirimkan file berformat APK yang berbahaya. Jika file tersebut dibuka, pelaku bisa mengambil alih perangkat korban dan mencuri data-data penting, termasuk informasi perbankan.
Baca Berita lainya :
https://pseko.id/dear-walkot-jambi-ini-keluhan-umkm-soal-jukir-liar-usaha-rungkad-pelanggan-minggat/
Maka dari itu, Mulia mengatakan agar warga atau masyarakat Jambi jangan lengah dan terlena sehingga gampang percaya jika ada yang menghubungi atau mengirim pesan lewat Whatssap baik itu bukti transferan maupun link APK. Apalagi pengirim nya itu datang dari nomor tidak dikenal yang pastinya bisa dicurigai.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya pada bukti transfer digital yang dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal. Pastikan untuk selalu memeriksa mutasi rekening melalui aplikasi resmi bank,” tegas Mulia.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergesa-gesa mengembalikan uang atau mengirimkan barang tanpa memastikan dana benar-benar sudah diterima di rekening. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka file APK yang dikirim dari sumber mencurigakan, baik melalui pesan singkat maupun email
Baca Berita Lainya :
https://pseko.id/ombudsman-parkir-liar-di-kota-jambi-rugikan-pemda-bikin-resah-warga/
“Jangan mudah panik kalau ada hal seperti ini. Intinya jangan sembarangan membuka file APK atau foto lewat pesan Whatsaap atau media sosial lainnya dengan berpura tunjukan bukti transfer palsu,” sebut Mulia.
“Jika ada yang merasa menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan, segera lapor ke kantor polisi terdekat,” tambahnya.