Pseko.id | Jambi – Harga komoditas telur ayam ras di Provinsi Jambi menunjukkan trend kenaikan harga. Kenaikan mulai terjadi sejak minggu ketiga Agustus 2022 dan menyentuh harga tertinggi pada minggu keempat Agustus 2022, mencapai harga Rp28.800 perkilogram (kg).
Kepala Kantor KPPU Wilayah IJ, Wahyu Bekti Anggoro dalam keterangan resminya, Senin (29/08/2022) menyebutkan bahwa ketidakseimbangan antara jumlah permintaan dan terbatasnya suplai menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya harga telur ayam ras di Provinsi Jambi.
Adapun Populasi ayam petelur di Provinsi Jambi diduga mengalami penurunan, akibat tingginya biaya Sarana Produksi Peternakan (Sapronak) yang menyebabkan peternak ayam petelur
mengurangi jumlah populasinya untuk menghindari kerugian.
Lebih lanjut, Bekti memaparkan bahwa kenaikan harga pakan merupakan komponen yang mendorong kenaikan harga Sapronak.
“Harga pakan terpantau mulai mengalami kenaikan harga sebesar 13% sejak Mei 2021. Harga pakan saat ini berada dikisaran harga Rp8.500,- sampai
dengan Rp9.500,-/Kg,” ungkapnya.
Berangkat dari itu, KPPU akan mengkaji lebih lanjut terkait permasalahan yang terjadi di sektor hilir.
“KPPU akan mengundang dan mendengarkan keterangan Perhimpuan Insan Peternakan Rakyat (Pinsar) Petelur Nasional (PPN). Apabila dalam proses pendalaman terkait kenaikan harga telur ditemukan adanya perilaku anti persaingan pada rantai pasok, maka kanwil II akan menaikkan permasalahan ini ke tahap inisiatif penegakan hukum HARGA,” pungkas Bekti. (*)