DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi Calon PPPK Bahas Sistem Penggajian

DPRD Provinsi Jambi Terima Audiensi Calon PPPK Bahas Sistem Penggajian (foto: dok.ist)

Jambi- Asosiasi Honorer Provinsi Jambi mempertanyakan sistem penggajian yang layak pada Audiensi dengan DPRD Provinsi Jambi, Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut gaji saat status honorer ditingkatkan saat diangkat jadi PPPK Paruh waktu.

“Hari ini yang kami pertanyakan sistem penggajian, karena kami tahu honorer bekerja ada 10 -20 tahun dengan gaji dibawah standar UMP, kami masih meerima OPD Rp1,5 dan tenaga pendidikan Rp1 juta. Ketika jadi paruh waktu masa dibayar segitu, ” kata anggota Asosiasi honorer Khairul.

Khairul memohon agar Pemprov dan DPRD mencarikan jalan keluar untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Setiap pertemuan menyebut tunggu hitung dulu , padahal kami banyak kebutuhan,” sebutnya.

Kepala BKD Provinsi Jambi Sulaiman mengatakan saat ini usulan PPPK paruh waktu yang telah diusulkan 6.438 yang saat ini tengah berproses.

Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menyatakan BPKPD tentu tergantung keuangan daerah. Untuk 2026, katanya, Gubernur melalui TAPD sudah masukkan kenaikan PPPK paruh waktu, sesuai kemampuan keuangan daerah belum sepenuhnya terpenuhi.

“Kemarin jadi perhatian kenaikan gaji Tata Usaha (Tendik) sekolah dari Rp1 juta jadi Rp1,5 juta. Sedangkan OPD naik Rp100 ribu sudah masuk rancangan KUA APBD 2026,” sebutnnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menyatakan DPRD selalu mensuport yang terbaik untuk kesejahteraan honorer yang merupakan rakyat Jambi.

“Usulan sudah tinggal proses berjalan, ” kata Hafiz.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata penggajian karena bersunber APBD lebih ke kemampuan fiskal yang dihitung BPKPD. “Harapan bisa terselesaikan yang berapa tahun honorer, yang bisa jawab kemampuan fiskal karena kementerian menyebut di bayar APBD. Kami akan mencari solusi yang paling baik, ” jelas Ivan Wirata yang didampingi Waka lainnya Faisal Riza dan anggota DPRD Rusli Kamal Siregar. (*)

Pos terkait