DPRD Jambi Pastikan Anggaran Gaji 2.104 Honorer Aman

DPRD Jambi Pastikan Anggaran Gaji 2.104 Honorer Aman(foto: dok.ist)

Jambi- Sebanyak 2.104 tenaga honorer non-database di Provinsi Jambi kini tengah dilanda keresahan. Setelah gagal terakomodir dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024, ribuan tenaga honorer itu masih menunggu kepastian nasib mereka.

Mereka terdiri dari berbagai kategori: mulai dari honorer yang gagal seleksi CPNS, peserta TMS (Tidak Memenuhi Syarat), hingga yang sama sekali tidak sempat mengikuti seleksi akibat akun sistem yang terkunci atau kendala administrasi.

Persoalan utama yang membelit mereka saat ini adalah belum adanya kejelasan skema pemindahan ke PPPK paruh waktu serta terkuncinya akun pendaftaran, yang membuat ribuan tenaga honorer ini terhenti tanpa arah.

Untuk meredakan keresahan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, mendesak Kementerian PAN-RB dan BKN agar segera duduk bersama dan menuntaskan regulasi terkait nasib honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.

“Ada 2.104 orang honorer yang nasibnya belum jelas. Jangan sampai mereka yang sudah lama mengabdi ini terkatung-katung tanpa kepastian. Kami di DPRD akan terus memperjuangkan agar regulasi segera ada, sehingga mereka bisa diakomodir sesuai kebutuhan daerah,” tegas Samsul Riduan, politisi PDI Perjuangan ini.

Samsul juga menegaskan bahwa para tenaga honorer tidak boleh diberhentikan sebelum regulasi resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat.

“Selama belum ada regulasi, mereka tidak boleh di-PHK. Artinya, tetap diperkerjakan sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Karena bagaimanapun, mereka masih dibutuhkan untuk mendukung jalannya pelayanan publik,” tambahnya.

Selain status kepegawaian, isu gaji juga menjadi kekhawatiran utama para honorer. Banyak di antara mereka takut tidak lagi menerima honor karena belum ada kejelasan status kerja.

Menanggapi hal ini, Samsul meminta agar para honorer tidak panik. Ia memastikan bahwa DPRD Provinsi Jambi akan mengawal agar anggaran pembayaran gaji honorer tetap aman dan tidak terhapus dari pos APBD.

“Soal gaji, jangan khawatir. Kami di DPRD akan mengawal agar anggarannya tetap siap pakai. Soal isu di SIPD Gaji 2026 tidak masuk, itu benar. Tapi gaji untuk honorer bukan di pos itu. Hanya PPPK paruh waktu, penuh waktu, dan PNS. Ada pos anggaran khusus, namun agar bisa dipakai tahun selanjutnya, memang harus ada regulasi khusus. Ini yang kita tunggu bersama dari MenPAN RB,” jelasnya.

Lebih lanjut, Samsul mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah menjaga pos anggaran belanja bagi tenaga honorer yang masih aktif bekerja. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kesiapan anggaran agar tidak terjadi kekosongan ketika regulasi pusat akhirnya diterbitkan.

“Saya sudah pastikan anggaran itu tetap ada, tidak akan terpakai atau hilang. Jangan sampai nanti regulasi dari pusat turun, tapi anggarannya justru kosong,” pungkasnya.

Dengan sikap tegas DPRD ini, ribuan tenaga honorer di Jambi kini menaruh harapan baru agar perjuangan panjang mereka mendapatkan kejelasan status dan kesejahteraan yang layak di tahun mendatang. (*)

Pos terkait