DPRD Jambi Komit Perjuangkan Kesejahteraan Honorer, Sebut Mereka Punya Potensi Besar

DPRD Jambi Komit Perjuangkan Kesejahteraan Honorer, Sebut Mereka Punya Potensi Besar(foto: dok.ist)

Jambi- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menerima audiensi asosiasi honorer. Dalam audiensi itu, mereka menuntut gaji saat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

DPRD Provinsi Jambi tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer. Lembaga legislatif akan terus mengawal proses ini hingga mendapatkan hasil yang terbaik.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami masukan-masukan dari asosiasi honorer tersebut. Ia juga meminta pihak eksekutif untuk mendalami dan menyesuaikan regulasi-regulasinya.

“Target kita sebenernya ingin seperti gaji PNS, tapi dengan kondisi keuangan fiskal APBD kita yang sangat sempit, tapi celah-celah penganggaran kedepan mana tau ada potensi pendapatan dari sektor lain, ini menambah fiskal APBD kita,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Ia menyampaikan, bahwa DPRD Provinsi Jambi sendiri akan tetap berjuang untuk meningkatkan gaji mereka. Pihak eksekutif maupun legislatif juga diminta untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan ini.

“Karena mereka juga tenaga-tenaga potensial, yang selama ini membantu pemerintah daerah. Kalau mereka tidak dianggarkan, pemerintah kita tidak akan berjalan, jadi kita saling membutuhkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, asosiasi honorer melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, mereka menuntut gaji saat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dalam tuntutan yang berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 bahwa Kontrak PPPK Paruh Waktu hanya 1 tahun. Maka dengan itu, mereka memohon untuk menganggarkan APBD untuk gaji PPPK Paruh Waktu selama 5 tahun sesuai aturan Menpan-RB.

Lalu, apabila adanya keterbatasan APBD Provinsi Jambi, maka untuk penyelesaian masalah PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu berpedoman kepada peraturan yang berlaku (sesuai dengan lamanya masa kerja).

Selanjutnya, mereka juga memohon kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memprioritaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.(*)

Sumber: MetroJambi.com

Pos terkait