Jambi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil langkah signifikan dengan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) terkait nasib ribuan tenaga honorer di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan status pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu.
Rencana pembentukan Pansus ini disetujui oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, serta pimpinan setiap komisi DPRD Provinsi Jambi. Ivan Wirata menegaskan bahwa tim Pansus akan bekerja untuk memetakan tenaga honorer yang produktif dan menentukan status mereka, apakah akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu atau penuh waktu.
“Tujuan pembentukan Pansus ini adalah untuk memastikan tenaga honorer tidak dirumahkan dan memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK, terutama setelah pengangkatan CPNS,” kata Ivan Wirata pada Sabtu (8/3/2025).
Proses pembentukan tim Pansus ini dimulai dengan rapat pimpinan dan fraksi, yang akan membahas lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer di Jambi.
Sementara itu, sejumlah tenaga honorer mengungkapkan keresahan terkait pengangkatan status mereka sebagai PPPK. Mereka menunggu kepastian mengenai kapan status mereka akan berubah menjadi PPPK paruh waktu atau penuh waktu. Pemerintah pusat, melalui Kementerian PAN-RB dan BKN, menyatakan bahwa pengangkatan CPNS akan diprioritaskan hingga Oktober 2025, sementara PPPK akan dibahas pada Maret 2025.
Pansus yang dibentuk DPRD Provinsi Jambi diharapkan dapat memberikan solusi bagi para tenaga honorer, sekaligus memperjuangkan pengangkatan status mereka sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.