Dewan Minta Kelola Hotel Tepian Ratu Secara Profesional Demi Dongkrak PAD

Jambi– Sektor perhotelan (akomodasi) termasuk salah satu sumber penopang ekonomi atau pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kontribusi sektor perhotelan terhadap pendapatan daerah Jambi selama ini rata-rata mencapai 21 %. Potensi PAD sektor perhotelan di Jambi bukan hanya dari pendapatan dari pajak dan retribusi. Jambi juga memiliki sumber pendapatan dari perhoelan karena Pemprov Jambi memiliki aset hotel, Hotel Tepian Ratu.

Selama 30 tahun terakhir, Hotel Tepian Ratu dikelola pihak swasta, PT Jambi Sapta Manunggal Pratama (JSMP). Sejak tahun 1995, PT JSMP diberikan hak memanfaatkan lahan milik Pemprov Jambi sekitar 52.084 meter persegi (m²) sebagai lokasi pembangunan hotel dan resort. Pihak PT JSMP memberikan biaya jasa atau royalty pengelolaan hotel dan pemanfaatan lahan tersebut kepada Pemprov Jambi Rp 500 juta/tahun.

Memasuki tahun 2025, kerja sama pengelolaan Hotel Tepian Ratu antara PT JSMP dengan Pemprov Jambi berakhir sudah. Pihak PT JSMP pun secara resmi menyerahkan pengelolaan asset Hotel Tepian Ratu kepada Pemprov Jambi medio Januari 2025. Di tangan Pemporv Jambi, pengelolaan Hotel Tepian Ratu tampaknya belum bisa dilakukan secara profesional dan maksimal karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan modal.

Karena itu, Pemprov Jambi berencana menyerahkan pengelolaan hotel tersebut kepada pihak ketiga atau swasta. Kendati Hotel Tepian Ratu sudah dambil alih Pemporv Jambi, tetapi untuk sementara, pengelolaan hotel masih tetap ditangani PT JSMP. PT JSMP masih diberi kesempatan mengelola hotel tersebut karena Pemprov Jambi belum menemukan pengusaha baru yang siap mengelola hotel tersebut.

“Kerja sama pengelolaan Hotel Tepian Ratu antara PT JSMP dengan Pemprov Jambi sudah berakhir tahun ini. Kita sudah mengambil alih pengelolaan hotel ini. Kami berupaya mencari pihak ketiga untuk mengelola Hotel Tepian Ratu secara profesional agar bisa memberikan kontribusi pendapatan ke kas daerah,”kata Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH terkait pengelolaan Hotel Tepian Ratu di Jambi, baru-baru ini.

Al haris mengatakan, pihaknya mengharapkan ada pihak ketiga yang bersedia mengambil alih pengelolaan Hotel Tepian Ratu agar hotel tersebut benar-benar bisa dikelola secara professional dan menghasilkan bagi Pemprov Jambi. Pengelolaan hotel tersebut diupayakan menguntungkan bagi semua pihak, baik bagi pengusaha, bagi Pemprov Jambi dan para tamu hotel yang menginap.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Ivan Wirata, ST, MM, MT di Jambi, baru-baru ini mengatakan, pihaknya menilai pengelolaan Hotel Tepian Ratu yang diserahkan kepada pihak swasta selama ini belum maksimal. Kontribusi pengelolaan hotel terhadap pendapatan daerah Jambi selama ini belum seperti yang diharapkan.

Karena itu, lanjut Ivan Wirata, Pemprov Jambi perlu mencari pihak swasta yang benar-benar bisa mengelola Hotel Tepian Ratu secara profesional agar bisa menghasilkan pendapatan daerah secara maksimal. Pihak swasta yang diharapkan bisa mengelola Hotel Tepian Ratu, yakni pengusaha perhotelan yang benar-benar memiliki kualifikasi baik. Pengusaha perhotelan yang bisa meningkatkan kualitas hotel berkelas bintang dan bisa meningkatan hunian hotel.

“Selama ini, pihak swasta yang mengelola Hotel Tepian Ratu belum mamanfaatkan hotel secara maksimal mendapatkan penghasilan. Pihak pengusaha hanya mengutamakan pemanfaatan gedung pertemuan Ratu Convention Center (RCC) menjadi sumber pendapatan utama.Padahal Danau Sipin di bagian belakang hotel bisa dimanfaatkan dengan membangun resort,”katanya.

Dikatakan, sewa jasa atau kewajiban pengelola Hotel Tepian Ratu kepada Pemprov Jambi juga harus dievaluasi kembali. Pihak pengelola tidak bisa lagi hanya membayar kewajiban Rp 500 juta/tahun, melainkan harus mampu memberikan kewajiban Rp 500 miliar/tahun. Jadi seleksi pengeleloa Hotel Tepian Ratu harus dilakukan lebih selektif.

Menurut Ivan Wirata, proses tender (lelang) penunjukan pengelolaan Hotel Tepian Ratu nantinya bisa menunjukkan perusahaan mana yang layak mengelola aset Pemprov Jambi yang bernilai ratusan miliar tersebut. Perusahaan yang bisa memberikan kontribusi paling besar terhadap pendapatana asli daerah (PAD) Provinsi Jambi dari pengelolaan Hotel Tepian Ratu, perusahaan itulah yang ditetapkan sebagai pengelola hotel tersebut.

Ivan Wirata lebih lanjut mengatakan, pengelolaan Hotel Tepioan Ratu juga bisa diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi. Namun pihak BUMD yang mengelola hotel tersebut harus benar-benar memilkiki kesiapan. Baik kesiapan modal, sumber daya manusia dan manajemen.

“Kalau BUMD Jambi belum memiliki kesiapan mengelola hotel tersebut secar profesional dengan target pendpatan maksimal, pengelolaan hotel tersebut kepada BUMD harus dipertimbangkan lagi,”katanya.

Pos terkait