Jambi– Pansus I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor PT. Petrochina berlokasi di Jalan Ahmad Yani RT.19 RW.04, Kel. Pandan Jaya, Kec. Geragai, Kab. Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kunjungan tersebut bertujuan menggali informasi untuk percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% dari Migas di wilayah kerja Kabupaten Tanjabtim dan Tanjabbar.
Dalam kunker Pansus I itu, Waka DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan mencoba bertanya langsung kepada pihak Petrochina tentang PI 10% Migas wilayah kerja Jabung. Dia meminta Petrochina jangan memperlamban soal PI yang sudah jadi kewajiban karena ini berkaitan dengan PAD (Pendapatan Anggaran Daerah) Jambi.
“Kami minta komitmen Petrochina untuk bersama-sama mempercepat realisasi PI 10% Migas ini jangan memperlambat setiap tahapan sesuai syarat dan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini proses due dillegence mandeg. Kondisi ini jelas merugikan bagi pemerintah daerah, karena PI 10% Migas ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah bagi percepatan pembangunan Provinsi Jambi di tengah kondisi fiskal daerah yang rendah,” kata Samsul Riduan, Senin (14/04/2025) dikutip dari VojNews.id
Politisi PDI-P ini juga mengingatkan kepada Petrochina bahwa Blok Jabung termasuk di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Pemprov Jambi belum mendapatkan Participating Interest (PI) 10% (Sepuluh Persen) Minyak dan Gas di Wilayah Kerja Provinsi Jambi.
Beberapa anggota Pansus I seperti Juwanda, Sapuan Ansori, Amrizal, Aripin Siregar, Daulat Sitorus, Hapis Hasbiallah, Yahya dan Muhammad Nasir juga merasa kecewa berat atas perusahaan Petrochina yang lamban menyelesaikan soal PI 10 persen dari hasil Migas buat daerah Jambi. Selaku wakil rakyat, mereka menegaskan akan terus menagih janji ke Petrochina untuk bisa selesaikan soal PI 10 persen itu buat Jambi.
“Urusan Petrochina dengan empat patner pemegang saham lainnya merupakan urusan internal kalian. Namun Petrochina selaku KKKS Migas atau memiliki IUPK Blok Jabung adalah pihak utama yang bertanggungjawab agar proses Due Dilligence segera dilakukan sehingga bisa berlanjut ke tahapan berikutnya sampai realisasi. Kami benar-benar menagih komitmen Petrochina yang sudah lama mengeruk kekayaan Migas di Provinsi Jambi,” tegas Sapuan Ansori.
“Jadi, kami tunggu itikad baik dari pihak Petrochina agar segera membalas surat Kelengkapan Dokumen PT Jambi Indoguna Internasional kepada PT Petrochina. Jika hal itu diabaikan, Pansus I sesuai tugas dan kewenangannya akan menentukan sikap tegas terhadap keberadaan Petrochina di Provinsi Jambi, tujuan kami bagaimana hak daerah prov jambi terpenuhi sesuai regulasi demi utk pembangun jambi karena pada saat ini APBD prov jambi tidak baik2 saja tentunya perlu mengali potensi pendapatan daerah,” ujarnya.(*)