Jambi- DPRD Provinsi Jambi pada beberapa waktu lalu telah menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Gubernur Jambi tentang rencana awal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029, di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (17/4/2025).
Dalam kesempatan itu, seluruh komisi diberikan kesempatan unuk menyampaikan pembahasan terkait dengan rancangan awal (ranwal) RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029.
Pembahasan ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029 ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori selaku juru bicara.
“Perlu kami sampaikan bahwa laporan komisi ini merupakan gabungan hasil pembahasan yang dilakukan komisi l bidanh Pemerintahan, komisi ll bidang Perekonomian dan Keuangan, komisi lll bidang Pembangunan, dan komisi lV bidang Kesejahteraan Rakyat. Sehingga laporan-laporan komisi ini menjabarkan demokrasi hasil pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi” ujar Ansori.
Lebih lanjut, politisi PAN ini menjelaskan bahwa pembahasan dari seluruh komisi di DPRD Provinsi Jambi terkait dengan ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029 berlandaskan dengan dasar hukum dan ketentuan-ketentuan terkait.
Ada beberapa catatan yang harus diperbaiki dalam ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2029.
“Melalui kesempatan ini ada beberapa catatan untuk menyempurnakan ranwal RPJMD Provinsi Jambi tahun 2025-2045, komisi DPRD Provinsi Jambi melihat bahwa rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi masih memerlukan pembenahan dan perbaikan. Mengingat RPJMD ini akan menjadi pedoman dasar dalam penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Selain kaitannya dengan dokumen RPJMD Provinsi Jambi, RPJMN dan dokumen lainnya. Untuk penyusunan RPJMD tahun 2025-2029 perlu dimuat juga dengan kaitan RPJMD dengan dokumen perencanaan kemajuan Bimtek daerah,” kata Ansori.
“Kami juga bahwa salah satu catatan awal RPMD ini adalah pada pembaruan data yang tidak update, sebagaian besar data yang disamapaikan tahun 2021 dan 2022” sambungnya.
Selain itu, DPRD Provinsi Jambi juga menyoroti terkait dengan kondisi lingkungan hidup di Provinsi Jambi saat ini.
“Tidak ada gambaran tentang kondisi lingkungan hidup di Provinsi Jambi. Padahal masih banyak persoalan lingkungan hidup di Provinsi Jambi yang berhubungan air, hutan, ataupun pengelolaan sumber saya alam,” tegas Ansori.
DPRD Provinsi Jambi menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi harus lebih meningkatkan lagi sinkronisasi dengan pihak terkait untuk mewujudkan Jambi Mantap 2030.
“Kami ingin melihat secara jelas indikator Jambi Mantap berdaya saing dan berkelanjutan. Kami menilai masih membutuhkan sinkronisasi dan aspek-aspek yang ada,” pungkasnya. (***)