Jambi– Gubernur Jambi Al Haris bersama pihak Forkompinda yakni Danrem, Kapolda serta Ketua DPRD menggelar deklarasi untuk melawan judi online (judol). Deklarasi ini juga tentunya melibatkan semua elemen masyarakat terutama anak-anak generasi muda di Jambi.
“Agar dapat kita ketahui bersama, Judi online (judol) ini sangat dapat merusak mental dan masa depan anak-anak di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memerangi judi online ini,” kata Al Haris, Rabu (16/4/2025).
Deklarasi lawan judol ini digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Kota Baru, Kota Jambi. Langkah deklarasi lawan judol itu sebagai bentuk menurunkan angka judol yang saat ini tinggi di Provinsi Jambi.
Menurut Al Haris, langkah deklarasi tolak judol itu sebagai bentuk ketegasan warga Jambi untuk tidak terlibat di peredaran ilegal tersebut. Apalagi dengan melibatkan para pelajar baik tingkat SLTA, SMK Sederajat dan SDLB Se- Jambi bisa memberikan dampak baik dalam pencegahan dini untuk memerangi judi online yang marak saat ini.
“Judi online ini anak-anakku tentunya dapat merusak mental dan masa depan kita, Oleh karena itu, maka kita semua tentu harus bersatu memerangi judi online ini. Kepada anak-anak remaja Jambi kita harus mempunyai konsep dan prinsip hidup, disini ada bapak Danrem lalu bapak Kapolda juga bapak Ketua DPRD, semua bapak-bapak ini tidak akan bisa jadi kalau mereka tidak mempunyai konsep dan prinsip hidup, artinya anak-anakku harus mempunyai konsep dalam hidup, jangan sekali-sekali mencoba-coba yang dilarang, pasti masa depan kita akan hancur,” ujar Al Haris.
Selain itu, Al Haris juga meminta seluruh siswa SMA sederajat di Jambi benar-benar mempersiapkan diri menggapai cita-cita demi kesuksesan dimasa mendatang. Dengan giat belajar dan menghindari hal-hal negatif pastinya akan membantu masa depan baik dan tidak akan bisa merusak prestasi.
Meski saat ini Al Haris mengaku bahwa Jambi sudah masuk dalam kategori Provinsi paling tinggi angka judol, dia ingin seluruh anak-anak sekolah di Jambi harus benar-benar mempersiapkan (merencanakan) masa depan, termasuk mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang siap membangun Jambi di masa mendatang.
“Untuk anak-anakku ketahui, orang yang sekolahnya yang luar biasanya saja saat ini belum tentu mereka bisa dikatakan berhasil, apa lagi anak-anakku dipengaruhi oleh narkoba, judi online dan sebagainya. Untuk itu kepada anak-anakku harus sepakat kita hari ini anti judi online,” ajaknya.
“Kita hari ini sepakat tidak akan main judi online lagi, jika banyak anak-anakku gagal, artinya kami selaku orang tua di Jambi ini gagal dalam membina dan membimbing anak-anakku, kami juga ikut berdosa. Untuk itu kita harus sepakat untuk anti judi online, karena anak-anakku ini adalah aset Provinsi Jambi dan bangsa yang kelak mewarisi tongkat kepemimpinan Jambi ini,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Jambi itu juga menjelaskan, sosialisasi pencegahan judi online dikalangan pelajar SLTA bertujuan untuk memberikan edukasi dan kesadaran akan bahaya judi online. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti, memberikan pemaparan tentang dampak judi online, mengajak diskusi interaktif, memberikan informasi tentang layanan konseling, mengajak siswa berbagi pengalaman, mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan.
“Kedepan kita sepakat tidak ada lagi anak-anak Jambi yang bermain judi online, mari kita berkerja dan belajar positif, pasti hasilnya akan positif, tapi kalau kita sudah mengarah yang kurang baik, hasilnya juga tidak baik,” ucap Al Haris.
Berikut tiga butir isi Deklarasi Tolak Judi Online yang dibacakan siswa SMA Negeri 3 Kota Jambi:
1.Kami dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online.\
2. Kami berkomitmen untuk hidup sehat dan produktif serta menghindari setiap bentuk perjudian yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
3. Kami akan mendukung diri sendiri dan orang lain untuk tetap pada jalur yang postif dan bermanfaat. (Redaksi/**)