Jambi- Bupati Muaro Jambi, Bamabang Bayu Suseno (BBS) membuka secara resmi forum konsultasi publik RPJMD tahun 2025-2029.
Kegiatan berlangsung di Hotel Yelow Kota Jambi, Kamis (8/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala OPD, Camat, Kades, Organisasi dan undangan lainya.
Adapun inti pada acara tersebut membahas terkait dengan pembangunan daerah Kabupaten Muaro Jambi yang yang dirangkumkan dalam RPJMD untuk dikonsultasikan dengan instansi terkait.
BBS menyampaikan, rangkuman pada RPJMD menjadi sebuah masukan juga, kemudian yang kedua untuk ketertiban ketentraman masyarakat dan kenyamanan lingkungan dengan strategi dan arah kebijakan diantaranya, meningkatkan peran serta masyarakat melalui program prioritas yang religius dan masyarakat Muaro Jambi.
Selain itu, dengan trek lain masyarakat hukum religius dan berbudaya ini ada misi kelima maju pelestarian lingkungan dengan tujuan terwujudnya, pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Muaro Jambi.
“Sasarannya menurunnya kerusakan dan pencemaran lingkungan serta meningkatnya cakupan layang pengelolaan sampah,” kata BBS.
Salah satunya akan memastikan pelayan-pelayanan yang terkait dengan dokumen administrasi dan semua kepentingan-kepentingan yang selama ini di Kabupaten Muaro Jambi khususnya.
Namun dirinya akan memberikan pelimpahan kepada Kecamatan untuk urusan-urusan pemasyarakat dan di Kantor Camat mungkin itu ya ada sebagian lagi kegiatan ataupun program-program lain yang disampaikan.
“Di samping ini semua ini kita rangkuman dari semua problem yang kita kaitkan dengan perencanaan dan antiturasi terkait dengan program-program selanjutnya. Maka dari itu saya sudah beberapa kali sampaikan kemarin kita membuat Instruksi Bupati kepada seluruh desa bahwa, kita meluncurkan yang namanya Kumpulan Informasi Terbaru Muaro Jambi Berbakti (KITAB),” sebutnya.
KITAB ini ada di 11 Kecamatan. KITAB ini akan menjadi Gaiden untuk misalnya Kecamatan Sungai Gelam itu KITAB nya terdiri dari beberapa Desa.
“KITAB ini adalah potret dari gambaran umum persoalan desa. Makanya ada instruksi terkait dengan musyawarahkan ke desa,” pungkasnya.(*)
 
									 
											





