Asik! Ketua RT Terpilih Dapat Fasilitas Lebih dari Pemkot Jambi Apa Saja Itu? Cek Disini

Jambi– Pemerintah Kota Jambi sepertinya tahun ini tidak ingin setengah hati dalam memberikan apresiasinya bagi para Ketua RT di Kota Jambi. Apalagi, setelah menjalankan pemilihan Ketua RT serentak, Pemkot pastinya akan memberikan fasilitas tambahan buat Ketua RT terpilih saat ini. Apa Saja Itu?

Fasilitas yang akan diberikan kepada para Ketua RT terpilih itu baik berupa pakaian seragam RT plus dengan emblem khususnya, lalu jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, jaminan perlindungan kerja atau kecelakaan, serta jaminan kematian.

Iuaran haminan Sosial bagi Ketua RT ini semuanya akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi. Pemkot memberikan jaminan sosial itu sebagai bentuk penghargaan bagi Ketua RT yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat ditingkat terbawah.

Tidak hanya itu saja, Pemkot Jambi tahun ini juga akan memberikan tambahan berupa honor atau gaji bagi Ketua RT terpilih. Tambahan gaji atau honor itu juga sedang dibahas oleh pemerintah dalam meningkatkan kerja Ketua RT agar lebih amanah.

“Ya buat honor Ketua RT akan kita tambah, tetapi itu juga dilihat dari kinerja mereka juga. Jika lingkungannya maju, RT nya amanah lalu kampung nya bagus, warga nya terbantu tentu ini kita bisa berikan tambahan honor nya sesuai data yang ada di kelurahan,” kata Wali Kota Jambi, Maulana saat live show dirinya dengan SRTV beberapa waktu lalu.

Baca Berita Lainya:

https://pseko.id/layaknya-pemilu-pil-rt-di-kota-jambi-hari-ini-serentak-menang-amanah-kalah-jangan-marah/

Maulana mengaku, bahwa Ketua RT merupakan pemimpin lingkungan yang mesti dihormati. Selain memiliki tugas yang besar, Ketua RT juga memiliki kerja yang tidak mempunyai batasan jam waktu.

“Jadi Ketua RT ini kerjanya banyak ya, Tugasnya besar, contoh kalau ada warga tengah malam ada apa-apa yang dicari pasti RT nya. Lalu kalau urusan warga berantem di kampungnya, RT nya juga yang menyelesaikannya, pokoknya apapun masalah dilingkungannya Ketua RT lah yang selesaikan, jadi berat kan tugasnya, jam kerjanya juga tidak ada batasan sama seperti Lurah, Camat serta Wali Kota juga kan kerja tanpa jam batas waktu buat pelayanan masyarakat,” terang Maulana.

Maulana juga menambahkan bahwa nantinya Ketua RT terpilih juga akan mengelola anggaran Rp 100 juta dari Pemkot Jambi. Anggaran itu diberikan tentu bukan buat pribadi Ketua RT melainkan buat membantu program Pemkot Jambi dalam menuju Kota Jambi bahagia.

“Ini akan diberikan pertahun. Tetapi semua ada aturannya yang jelas anggaran itu buat kemajuan kampung ya, seperti buat perbaiki drenase, lalu buat pos kambling, lalu baikin jalan kan, juga buat kebutuhan sosial lainnya di kampung, beri gerobak sampah buat angkut sampah, yang pasti anggaran itu buat kebaikan kampung,” ucap Maulana.

Tidak hanya itu, Maulana menegaskan setiap anggaran yang diberikan juga akan melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca Berita Lainnya:

https://pseko.id/asik-pelantikan-ketua-rt-terpilih-di-kota-jambi-dibuat-layak-kepala-daerah-apa-saja-itu/

Pemerintah juga akan melibatkan berbagai pihak, seperti Kelurahan, RT, dan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bimbingan teknis dan pendampingan kepada RT dalam pengelolaan anggaran agar tidak salah pengelolaannya.

“Maka dari itu bagi Ketua RT harus bekerja sangat baik membantu program pemerintah ditingkat terbawah. Jadi harus membantu warganya jangan tidak amanah,” ujarnya.

Dengan fasilitas lengkap yang diberikan bagi Ketua RT di Kota Jambi ini tentunya dianggap tidak main-main. Ketua RT juga mesti bekerja sebaik mungkin dalam melayani warga di lingkungan.

Ketua RT juga aktif dalam mendata warganya yang tidak mampu, miskin atau layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ketua RT juga tidak pilah-pilih dalam memberikan pendataan sehingga semua bantuan pemerintah tetap sasaran.

Bukan hanya itu saja, Ketua RT juga tidak diperbolehkan memainkan jabatannya yakni dengan menyalurkan bantuan dari pemerintah ke warga yang hanya untuk kesekitar keluarganya saja melainkan harus dari sisi keadilan dan kesetaraan.

Bagi Ketua RT tak amanah dan curang dalam melaksanakan tugasnya, warga bisa segera melaporkan itu ke Lurah untuk kemudian jabatan bisa dipertimbangkan (Erdi)

Pos terkait