Al Haris Tanggapi Pernyataan Bupati Tanjabbar soal ‘Transparansi’ PI 10% dari Migas : Kita Undang Selalu Sibuk!

Foto : Gubernur Jambi Al Haris (dok Ist)

Jambi– Gubernur Jambi Al Haris membantah soal pernyataan dari Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat mengenai ketidaktransparanan Pemprov kepada daerah dalam membahas participating interest (PI) 10 persen dari sumber migas di Jambi. Menurut dia, pernyataan itu begitu keliru, lantaran Pemprov selalu memberikan ruang bagi setiap daerah yang wilayahnya menjadi lokasi kerja dari perusahaan Migas.

“Begini ya, mengenai soal PI itu kita ini masih membicarakan soal administrasi jadi sementara ini, Pemprov kan masih fokus dalam membahas soal administratif nya itu berupa dokumen-dokumen yang mana persyaratan itu dibutuhkan, jadi ini belum membahas soal keuntungan bagi hasil itu ke daerah ataupun ke Pemprov, jadi dimana Pemprov tidak transparan kan itu sedikit keliru,” kata Al Haris kepada Pseko.id, Selasa (29/04/2025).

Al Haris menyebut, jika persoalan PI 10 persen itu bukan bercerita tentang kepentingan ini itu, melainkan untuk kepentingan rakyat Provinsi Jambi. Selaku Gubernur, tentunya pernyataan Anwar Sadat dalam forum terbuka di FGD Pansus I DPRD Jambi tersebut sangat disayangkan apalagi menilai tidak adanya keterbukaan dari Pemprov ke daerah.

“Ini kan yang kita bicarakan dana bagi hasil dari perusahaan ke daerah. Artinya ini buat penambahan PAD juga, yang mana nantinya ini buat kepentingan masyarakat Jambi banyak. Jika sebut tidak transparan kan tidak benar,” ujar Al Haris.

Baca Berita Lainnya :

https://pseko.id/kacau-bupati-tanjabbar-sebut-pemprov-jambi-tak-transparan-bahas-pi-10-dari-sektor-migas/

Al Haris bahkan mengaku bahwa pihak Pemprov Jambi dalam setiap membahas persoalan dana bagi hasil dari sumber Migas tersebut selalu aktif buat melibatkan daerah, termasuk kepala daerahnya baik Bupati Tanjung Jabung Barat serta Bupati Tanjung Jabung Timur.

“Selaku gubernur, saya kan selalu terus aktif dalam mencoba mengajak pak bupati untuk hadir ketika dalam membahas soal ini, buat duduk bersama mengenai PI 10 persen itu, bukan pak bupati Tanjabbarat saja, buk Dillah Bupati Tanjab Timur juga kita undang, namun kalau pak bupati jawab nya selalu sibuk,” sebut Al Haris.

Namun memang, ketika diundang buat tanda tangan komitmen mengenai PI 10 persen, Bupati Tanjabbarat ketika itu hadir begitu pula Bupati Tanjabtim. Tetapi belakangan selanjutnya setiap di ajak duduk bersama membahas soal PI 10 persen itu, Al Haris mengaku bupati Anwar Sadat tidak pernah ada waktu.

“Inilah pentingnya keterbukaan itu, setiap kali saya ajak datang ke Jambi kita duduk bersama sebagai kepala daerah bagaimana untuk PI 10 persen ini, pas minggu lalu kita undangĀ  selalu begitu (belum ada waktu) sibuk,” terang dia.

Baca Berita Lainya :

https://pseko.id/al-haris-sebut-pembangunan-3-juta-rumah-di-pedesaan-mampu-tingkatkan-ekonomi-rakyat/

Sebagai orang nomor satu di Jambi, tentunya Al Haris menegaskan jika Pemprov Jambi akan selalu transparan membahas soal participating interest (PI) 10 persen dari sumber migas ini. Bahkan, Al Haris juga menyampaikan juga melibatkan atau mengandeng Kosupga KPK agar persoalan PI 10 persen ini tidak disalahgunakan.

“Saya tegaskan dari awal ya, bahwa saya minta supaya Pemprov mesti transparan soal PI 10 persen ini, jadi tidak ada dugaan ini itu. Ini penting karena ini dana bagi hasil buat daerah serta buat kepentingan masyarakat Jambi pastinya, jadi makanya dengan dilibatkan Kosupga KPK semua bisa berjalan baik,” ucap nya

Al Haris juga memastikan, bahwa dalam penyelesaian PI 10 persen tersebut, pihak Pemprov juga akan meyampaikan hal itu ke publik secara transparan dan terbuka. “Yang pasti jika PI 10 persen ini sudah selesai dan dana bagi hasil bisa dimanfaatkan daerah, maka ini harus kita umumkan semuanya,” tegasnya (fe)

Pos terkait